Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Teknik Pembuatan Akta Perjanjian (TPA Dua)

Berat 0.53
Tahun 2017
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Harga: Rp186.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Buku Teknik Pembuatan Akta Perjanjian (TPA Dua) ini merupakan buku yang menganalisis secara sistematis tentang metode atau cara untuk membuat dan menyusun akta-akta yang berkaitan dengan perjanjian. Akta perjanjian merupakan akta yang dikehendaki oleh para pihak. Akta itu, ada yang tercantum dalam KUH Perdata dan di luar KUH Perdata. Akta perjanjian tersebut dibuat dalam bentuk akta notaris. Sementara itu, yang berwenang membuat akta perjanjian, yaitu Notaris. Kewenangan itu didasarkan pada perintah Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Dalam pasal itu, disebutkan bahwa Notaris berwenang membuat Akta autentik mengenai semua (1) perbuatan, (2) perjanjian; (3) penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan, dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik.
Buku ini terdiri atas 12 bab, yang meliputi Bab 1 tentang Pendahuluan, Bab 2 tentang Teknik Pembuatan Akta Perjanjian, Bab 3 tentang Konsep Teoretis dan Bentuk Akta Perjanjian, Bab 4 tentang Akta Jual Beli Benda Bergerak, Bab 5 tentang Akta Sewa Menyewa, Bab 6 tentang Akta Hibah, Bab 7 tentang Akta Pemberian Kuasa,
Bab 8 tentang Akta Perjanjian Kredit, Bab 9 tentang Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (AP2JB), Bab 10 tentang Akta Jaminan Fidusia, Bab 11 tentang Akta Perjanjian Kawin, dan Bab 12 tentang Hasil Penelitian Disertasi dan Tesis Tentang Akta.
Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa S2 Program Studi Magister Kenotariatan, Notaris, pengusaha di bidang property, dunia perbankan, pelaku usaha, dan lainnyaPenulis
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)