Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Bisnis

Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (Indonesian Depository Receipt)

Berat 0.38
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp68.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Real Estate Invesment Trusts (Dana Investasi Real Estat)
Gunawan Widjaja
Rp98.000
Aneka Hukum Bisnis
Mariam Darus Badrulzaman
Rp60.000
Hukum Perbankan: Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan
Adrian Sutedi
Rp103.000
Hukum Waris
Effendi Perangin
Rp87.000
Lainnya+   

Sinopsis

Pada tahun 1997, Badan Pengawas Pasar Modal Indonesia (sekarang: Bapepam-LK) telah mengeluarkan peraturan mengenai penerbitan Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) atau Indonesian Depositary Receipt. Depositary atau depository receipt merupakan suatu efek yang diterbitkan khusus untuk mewakili hak kepemilikan efek-efek, khususnya saham-saham perusahaan asing di luar negeri yang diterbitkan di luar dari negara di mana depository receipt tersebut diterbitkan.

 

SPEI, sebagai instrumen baru di pasar modal Indonesia, diharapkan dapat mengakomodasi dan memberikan fasilitas bagi pihak asing yang ingin melakukan penawaran umum efek berupa saham di pasar modal Indonesia, khususnya bursa efek di Indonesia. Di samping itu SPEI dapat juga menjadi alternatif investasi bagi investor domestik yang ingin memiliki saham perusahaan asing. Akan tetapi, dalam kenyataannya, walaupun peraturan mengenai SPEI sudah sepuluh tahun berlaku, belum ada satu pun SPEI yang diterbitkan dan diperdagangkan di bursa efek di Indonesia. Hal ini tentunya menimbulkan berbagai tanda tanya. Padahal sebagai salah satu bentuk investasi, SPEI dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Salah satu hal yang patut diduga menjadi hambatan, yaitu kepastian mengenai aturan main instrumen SPEI itu sendiri sebagai suatu efek yang dapat memberikan perlindungan bagi investor, termasuk hal-hal yang terkait dengan kemungkinan dilakukannya konversi SPEI ke dalam efek semula.

 

Selain itu belum adanya informasi yang komprehensif mengenai SPEI kepada masyarakat, khususnya investor, baik lokal maupun asing. Selain itu belum adanya sosialisasi yang cukup baik mengenai SPEI dan peraturannya, dan sulitnya dijumpai atau belum adanya, hingga saat ini, literasi yang secara khusus membahas mengenai Depository Receipt, khususnya SPEI, turut menyumbang andil kurang populernya efek jenis ini bagi investor pasar modal Indonesia.

 

Berkaitan dengan permasalahan di atas, buku ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan penjelasan, pemahaman, dan pengertian yang utuh mengenai konsep Depository Receipt, konsepsi dan pengaturan Depository Receipt di Indonesia, pelaksanaan penerbitan Depository Receipt di Indonesia, dan perlindungan bagi investor pemegang Depository Receipt di Indonesia, khususnya yang berhubungan dengan eksistensi kelembagaan trusteeship dalam suatu bentuk investasi kolektif yang terwujud dalam bentuk penitipan kolektif. Sebagai satu-satunya buku yang membahas mengenai depository receipt di Indonesia atau SPEI, buku ini penting untuk dijadikan acuan bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum, serta investor, baik asing maupun domestik.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)