| Tweet |
|
|
|||||||||||||||||||||||
Perkembangan Anak Usia Dini mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada 8 Juli 2003. Perkembangan anak usia dini, khusus aspek pendidikan tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa "Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar". Aspek perkembangan anak usia dini yaitu motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional.
Resiliensi anak usia dini adalah sebagai proses pendampingan oleh pendidik untuk mempersiapkan anak usia dini agar mampu menghadapi kerentanan dan tantangan, terhindar dari kemunduran, sehingga sukses dalam segala bidang kehidupan di masa kini dan masa depan. Aspek resiliensi anak usia dini adalah keamanan dasar, pendidikan, persahabatan, minat dan bakat, nilai-nilai positif, dan kompetensi sosial.
Buku ini diharapkan menjadi rujukan bagi orang tua muda, pengasuh, pendidik, mahasiswa, peneliti, dan perencana program perkembangan anak usia dini.
Zainuddin Ali | Solfema | Abuddin Nata | Catherine Carden | Firdos Mujahidin |