Proses Peradilan dan Hak Keperdataan: Menggali Hukum Melalui Putusan Pengadilan (Mengulas Konsep Gugatan, Jawaban, Intervensi sampai dengan Perlawanan)
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Pemahaman yang mendalam terhadap prinsip-prinsip hukum acara perdata dalam menjaga integritas sistem peradilan adalah sesuatu hal yang penting. Melalui buku ini, penulis berupaya menyajikan panduan yang komprehensif dengan pendekatan analitis berbasis studi kasus, guna menghubungkan teori hukum dengan penerapannya di lapangan. Buku ini memaparkan dinamika hukum acara perdata di tingkat judex facti maupun judex juris dan memberikan gambaran tentang bagaimana perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi memengaruhi hukum acara perdata di In- donesia, serta memperkaya wawasan para praktisi hukum maupun akademisi.
Dengan pendekatan sistematis dan praktis, buku ini juga diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam mengembangkan pemikiran hukum yang relevan dengan kondisi peradilan modern. Tidak hanya sekadar memaparkan aspek teoretis, tetapi juga menawarkan solusi yang bermanfaat dalam praktik peradilan sehari-hari.
Bab 1 PEMBENTUKAN HUKUM ACARA DI INDONESIA 1
Dinamika Pembentukan Hukum Acara di Indonesia. 1
Pembentukan Hukum Acara Melalui Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia 7
BAB 2 GUGATAN: MEKANISME HUKUM DALAM MEMPERTAHANKAN HAK 11
Pengajuan Gugatan Melalui Instrumen Hukum . 11
Gugatan Rekonvensi. 14
Syarat Gugatan. 18
Surat Kuasa dalam Menyampaikan Gugatan 20
Perubahan dan Pencabutan Gugata n. 27
BAB 3 E-COURT: MEKANISME PENGAJUAN PERKARA DI ERA DIGITAL 31
Proses Perkara Berbasis Digital 31
Pendaftaran Perkara Secara Elektronik 33
Pemanggilan Pihak Beperkara 35
Persidangan Secara Elektronik (e-Litigasi) 38
BAB 4 JAWABAN DAN EKSEPSI: RESPONS DALAM MEMPERTAHANKAN HAK 45
Jawaban dalam Instrumen Hukum. 45
Eksepsi Tergugat: Penyangkalan Gugatan Penggugat 48
BAB 5 GUGATAN SEDERHANA: MEKANISME PENYELESAIAN SECARA CEPAT DAN EFEKTIF 71
Latar Belakang Hadirnya Gugatan Sederhana 71
Pemeriksaan Gugatan Sederhana 75
Proses Pendaftaran dan Proses Pemeriksaannya 79
Upaya Hukum 105
BAB 6 WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM SEBAGAI ALAS HAK GUGATAN SEDERHANA 111
Wanprestasi 111
Perbuatan Melawan Hukum. 115
Kumulasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Wanprestasi . 122
BAB 7 GUGATAN INTERVENSI: UPAYA HUKUM PIHAK KETIGA DALAM MELINDUNGI HAKNYA 131
Keikutsertaan Pihak Ketiga dalam Proses Persidangan 131
Proses Pemeriksaan Gugatan Intervensi 132
Penempatan Pihak Ketiga yang Keliru 134
Pemeriksaan Gugatan Pokok dan Gugatan Intervensi Dilakukan Sekaligus. 137
Kesamaan Tuntutan antara Gugatan Pokok dan Gugatan Intervensi 139
Penyebutan Jenis Intervensi. 141
BAB 8 GUGATAN PROVISI DAN REKONVENSI: INSTRUMEN HUKUM UNTUK MELINDUNGI PIHAK 145
Gugatan Provisi. 145
Gugatan Rekonvensi. 146
BAB 9 VERZET: GUGATAN PERLAWANAN ATAS PUTUSAN VERSTEK 159
Norma Dasar Verzet . 159
Ketentuan Putusan Verstek 162
Batasan Waktu Pengajuan Verzet. 168
Pemeriksaan Verzet171
BAB 10 DERDEN VERZET: GUGATAN PERLAWANAN PIHAK KETIGA 177
Prosedur Pengajuan Gugatan Perlawanan. 177
Perlawanan terhadap Perkara Volunter .. 186
Perlawanan Termohon Eksekusi. 190
Gugatan Perlawanan terhadap Sita Jaminan/Eksekusi. 191
Pemeriksaan Gugatan Perlawanan.