Sinopsis
Buku ini menjelaskan tentang berbagai permasalahan dari mulai teori perbandingan hukum, demokrasi, sejarah pemilu legislatif, sanksi pidana pemilu legislatif, perbandingan sanksi pidana pemilu legislatif, 'affirmative action', 'Zipper System' atau 'diskriminatif posistif' dan berbagai tawaran solusi alternatif berikut data statistiknya selanjutnya disajikan pula data-data perbandingan dalam UU No. 10 Tahun 2008 dan UU No. 8 Tahun 2012 tersebut, alternatif-alternatif solusinya sebagai bagian dari upaya konkret untuk memperbaiki pelaksanaan sistem pemilu legislatif sekarang dan kedepan.
Buku ini sangat dibutuhkan oleh praktisi hukum, akademisi, para pakar hukum, mahasiswa hukum, ternokrat pemilu dan mahasiswa politik, serta masyarakat dalam memahami pidana pemilu legislatif perspektif demokrasi beserta perkembangannya. Disisi lain buku ini dapat juga dijadikan bahan rujukan dalam membuat kebijakan legislasi khususnya tentang pidana pemilu di Indonesia.