Buku ini mengupas secara jelas dan tuntas teori dan asas perancangan kontrak, kekuatan mengikat Memorandum of Understanding (MoU) secara hukum, dan jenis akta sebagai tempat dituangkannya isi kontrak.
Pengetahuan yang baik tentang kontrak & Memorandum of Understanding (MoU) tentunya dapat mencegah para pihak yang bersangkutan mencantumkan klausal-klausal dalam kontrak yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
Buku ini tidak hanya ditujukan untuk kalangan akademisi fakultas hukum, program pasca sarjana kenotariatan, namun juga untuk kalangan praktisi: konsultan hukum, advokat, notaris/PPAT, staf hukum perusahaan, pegawai pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun kalangan pebisnis dan umum, yang terlibat dengan perancangan dan pembuatan kontrak dalam kegiatan bisnisnya sehari-hari.
BAB 1 PENGERTIAN DAN ASAS-ASAS DALAM PERANCANGAN KONTRAK A. Istilah dan Pengertian Perancangan Kontrak B. Asas-Asas Hukum dalam Perancangan Kontrak C. Sumber-Sumber Hukum Perancangan Kontrak Daftar Pertanyaan
BAB 2 PENGERTIAN DAN FUNGSI KONTRAK A. Istilah dan Pengertian Kontrak B. Syarat-Syarat Sahnya Kontrak & nbsp; C. Bentuk-Bentuk Kontrak D. Jenis-Jenis Kontrak E. Fungsi Kontrak F. Biaya dan Pembuatan Kontrak G. Momentum Terjadinya Kontrak &nsp daftar Pertanyaan
BAB 3 TINJAUAN YURIDIS TENTANG AKTA A. Istilah dan engertian Akta B. Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur tentang Akta C. Jenis-Jenis Akta D. Pejabat yang Berwenag Membuat Akta Autentik E. Para Pihak yang Terakit dalam Pembuatan Akta F. Kekuatan Mengikat Akta G. Struktur Akta Daftar Pertanyaan
BAB 4 MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) A. Istilah dan Pengertian Memorandum of Understanding B. Tempat Pengaturan Memorandum of Understanding C. Jenis-Jenis Memorandum of Understanding D. Tujuan Dibuatnya Memorandum of Understanding E. Para Pihak dan Objek Memorandum of Understanding F. Kekuatan Mengikat Memorandum of Understanding G. Bentuk dan Struktu Memorandum of Understanding H. Jangka Waktu Berlakunya Memorandum of Understanding Daftar Pertanyaan
BAB 5 PRINSIP DAN FAKTOR-FAKTOR YANG HARUS DI PERHATIKAN DALAM PERANCANGAN KONTRAK A. Prinsip-Prinsip dalam Perancangan Kontrak B. Faktor-Faktor yang Harus Diperhatikan dalam Perancangan Kontrak Daftar Pertanyaan
BAB 6 TAHAP-TAHAP DALAM PERANCANGAN KONTRAK A. PraPerancangan Kontrak B. Tahap Perancangan Kontrak C. Pascaperancangan Kontrak Daftar Pertanyaan
BAB 7 STRUKTUR DAN ANATOMI KONTRAK A. Pengantar B. Judul Kontrak C. Pembuatan Kontrak D. Komparisi E. latar Belakang (Recital) F. Definisi G. Pengaturan Hak dan Kewajiban (Substansi Kontrak) H. Domisili I. Keadaan Memaksa J. Kelalaian dan Pengakhiran Kontrak K. Pola Penyelesaian Sengketa L. Penutup M. Tanda Tangan Daftar Pertanyaan
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN 1. Nota Kesepahaman Kerja sama (MoU) Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram 2. Operational Leasing 3. Perjanjian Sewa Menyewa 4. Perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah 5. Surat Perjanjian Kerja (Kontrak Kerja) pekerjaan konsultan pendamping kabupaten (Kp-Kab) Proyek Pemberdayaan Daearah dalam Mengatasi dampak Krisis Ekonomi (PDM-DKE) 6. Akta Jaminan Fidusia 7. Contoh Kontrak Production Sharing
Keunggulan buku ini adalah contoh-contoh perjanjian dan MoU terlampir cukup banyak disamping kajian teoritis juga cukup lengkap. Oleh sebab itu, pembaca dapat memahami konsep dan struktur kontrak disertai contohnya.
(Hidayatulloh, Dosen dan Koordinator Lab Hukum Ekonomi FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.