Sinopsis
Buku ini menyajikan bagaimana orang tua menghadapi anak yang berhadapan dengan hukum dan bagaimana peranan penegak hukum terutama hakim anak dalam menyikapi kehadiran orang tua di dalam proses persidangan anak.
Secara jelas dijelaskan aturan hukum kehadiran orang tua menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan bagaimana sejarah timbulnya peranan orang tua di dalam proses peradilan anak, selain itu dikemukakan bagaimana pendapat ahli hukum pidana menyikapi kehadiran anak di dalam proses persidangan anak.
Penulis akan menguraikan tentang faktor-faktor penyebab keterlibatan anak di dalam perkara perjudian. Agar anak tidak terjerumus ke dalam tindak pidana perjudian, maka di dalam buku ini diuraikan bagaimana seharusnya peranan orang tua membina anaknya.