Ulasan
Meski buku ini adalah terbitan lama (tahun 1983), namun secara teoritis masih relevan dengan konsep hukum pengadilan tata usaha saat ini walaupun dengan memerlukan adaptasi seperlunya terkait teknis dan prosedur penyelenggaraannya dengan UU PTUN perubahan terakhir. Sebagai kesatuan dalam hukum acara PTUN, buku ini menguraikan dengan cukup sistematis tentang pelaku kekuasaan pengadilan (PTUN) dan kompetensinya, object sengketa TUN dan para pihak yang berperkara berikut cara dan prosedur dalam proses pengajuan, pemeriksaan, persidangan, pembuktian dan penjatuhan putusan perkaranya. Di sisi lain, diuraikan pula prinsip atau asas hukum yang berlaku bagi pejabat administrasi negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bilamana didalamnya terdapat perbuatan melawan hukum, maka terhadap perbuatan/tindakan hukum dari pejabat administrasi negara tsb dapat diajukan upaya hukum (gugatan, banding dan kasasi) maupun upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali).
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|