Buku dengan judul Pengantar Hukum Udara (Perkembangan dan Isu-Isu Terpilih) merupakan rangkaian tulisan oleh penulis yang memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan Hukum Udara di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Buku ini memberikan gambaran umum tentang Hukum Udara secara publik maupun privat dengan isu-isu terpilih yang menjadi perhatian umum dalam rentang waktu terakhir. Di isu publik, buku ini mengangkat isu penandatangan pendelegasian pengelolaan navigasi di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Indonesia kepada Singapura. Selain itu, buku ini juga mengulas perkembangan teknologi di bidang kedirgantaraan, yaitu penggunaan drone serta dampak hukum yang melekat terhadap akvitas operasional drone. Kejahatan penerbangan yang acap kali terjadi juga menjadi perhatian dalam pembahasan di buku ini, yang salah satunya tindakan unruly passenger, pembajakan pesawat udara, dan sabotase.
Di bidang keperdataan, buku ini mengulas model bisnis kerja sama antar perusahaan maskapai seperti code share, selain juga isu mengenai leasing pesawat serta konsekuensi hukumnya juga dibahas dalam bab keperdataannya. Sehingga isu dalam buku ini dapat dijadikan sumber bacaan bagi kalangan pemerhati hukum udara, mahasiswa, pemangku kebijakan, pengacara, hakim, dan lainnya, selain karena buku ini juga dilengkapi dengan terjemahan dari Konvensi Chicago 1944.