Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Ilmu Hukum

Pengantar Hukum Pajak

Oleh Bohari
Berat 0.23
Tahun 2018
Halaman 210
Ukuran 13.5 X 20.5
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Harga: Rp64.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hukum Adat Indonesia
Soerjono Soekanto
Rp132.000
Pengantar Ilmu Hukum Pajak
R. Santoso Brotodihardjo
Rp60.000
Hukum Perbankan Nasional Indonesia (Edisi 3)
Hermansyah
Rp90.000
Hukum Adat Indonesia
Soerjono Soekanto
Rp132.000
Lainnya+   

Sinopsis

Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang dan masa yang akan datang. Konsekuensi dari tujuan tersebut timbul kewajiban penduduk negara untuk menyerahkan sebagian pendapatannya kepada negara.

Di negara-negara yang menganut faham hokum, segala sesuatu yang menyangkut pajak ditetapkan dalam undang-undang. Jadi pemungutan pajak harus mempunyai dasar hukumnya. Di Inggris berlaku dalil “No taxation without representation” (tidak ada pajak tanpa undang-undang) Sedangkan di Amerika berlaku dalil “Taxation without representation is robbery” (pajak tanpa undang-undang adalah perampokan).

Dalam hukum pajak diterangkan:
1. Siapa-siapa wajib pajak(subjek pajak).
2 Objek pajak apa yang dikenakan pajak(objek pajak).
3. Kewajiban wajib pajak terhadap pemerintah.
4. Timbul dan hapusnya hutang pajak.
5. Cara penagihan pajak
6. Cara keberatan dan banding pada peradilan pajak.

Hal-hal mendasar mengenai perpajakan tersebut dipaparkan dalam buku Pengantar Hukum Perpajakan ini.

Agar tujuan perpajakan dapat berlangsung sebagaimana mestinya,maka buku ini dapat dijadikan pedoman bagi wajib pajak yang bergerak dalam bidang usaha baik barang maupun jasa, dosen dan mahasiswa jurusan hokum, ekonomi, dan pemerintahan, pegawai perpajakan, dan praktisi perpajakan.
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

<b>Sigit Ari Wibowo</b>Sigit Ari Wibowo, 06/09/2024
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Bagus Sekali
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
   
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)