Sinopsis
Putusan penemuan hukum (rechtsvinding) dalam pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi merupakan produk penafsiran oleh Hakim Konstitusi. Putusan penemuan hukum berwajah ganda. Pada satu sisi, putusan penemuan hukum merupakan upaya positif dan konstruktif untuk menegakkan norma konstitusi dan melindungi keadilan konstitusional. Pada sisi lain, putusan penemuan hukum menunjukkan Hakim Konstitusi melakukan judicial activism dan ingin Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga negara superbody. Buku ini mencoba membahas tentang penemuan hukum dalam putusan pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi. Buku ini bermanfaat untuk mengetahui pembahasan mengenai konstitusi dan konstitusionalisme, pengujian undang-undang, dan penemuan hukum oleh Mahkamah Konstitusi.
Penulis buku ini berpendapat, Hakim Konstitusi seharusnya juga berada di bawah pengawasan etik oleh Komisi Yudisial. Menurutnya, Hakim Konstitusi seharusnya tidak boleh secara sepihak mengecualikan dirinya sendiri dari pengawasan etik oleh Komisi Yudisial. Pada prinsipnya, hakim memang boleh melakukan penemuan hukum, tetapi harus tetap mengindahkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Dr. Taufiqurrohman Syahuri, SH., MH.
Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia