Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Pembebanan Jaminan Tanah Terhadap Objek Belum Bersertifikat: Dihubungkan dengan Undang-undang Fidusia

Berat 0.38
Tahun 2024
Halaman 98
Penerbit Citra Aditya
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Harga: Rp95.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Topik pembahasan buku ini, dimana Perjanjian jaminan fidusia atas tanah yang belum bersertifikat tidak dapat dipraktekkan lagi karena akan membawa akibat perjanjian jaminan fidusia tersebut akan batal demi hukum karena sistem hukum benda tidak memperbolehkan penjaminan benda selain yang telah ditentukan oleh undang-undang (UUHT). Selain itu bertentangan dengan Pasal 1337 jo Pasal 1320 Angka 4 KUHPerdata.
Batalnya perjanjian jaminan fidusia atas tanah yang belum bersertifikat juga akan berdampak negatif bagi penyelesain kredit macet, dimana jaminan akan sulit untuk dieksekusi dan akan bernilai rendah.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
(Kembali Ke Atas)