Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Pejabat Pembuat Akta Tanah: Perspektif Regulasi, Wewenang, dan Sifat Akta

Berat 0.51
Tahun 2017
Halaman 256
ISBN 9786020895420
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis      Daftar Isi          Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?
2

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Tanya Jawab Hukum Agraria dan Pertanahan
A.P. Parlindungan
Rp105.000
Api Sejarah (Buku 1 & 2)
Ahmad Mansur Suryanegara
Rp390.000
Kepemimpinan: Teori, Psikologi, Perilaku Organisasi, Aplikasi dan Penelitian
Wirawan
Rp390.000
Pemikiran Hukum: Konstruksi Epistemologis Berbasis Budaya Hukum Indonesia
Khudzaifah Dimyati
Rp60.000
Lainnya+   

Sinopsis

Pejabat Pembuat Akta Tanah bertugas membantu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam kegiatan pemeliharaan data pendaftaran. Pejabat Pembuat Akta Tanah diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah membuat akta yang berkaitan dengan perbuatan hukum mengenai hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun. Fungsi akta Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah sebagai alat bukti terjadinya perbuatan hukum dan sebagai dasar untuk melakukan perubahan data pendaftaran tanah. Perbuatan hukum yang dibuktikan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah, yaitu jual beli, tukar-menukar, hibah, pemasukan dalam modal perusahaan, pemberian hak tanggungan, pembagian hak bersama, pemberian hak guna bangunan dan hak pakai atas hak milik, surat kuasa membebankan hak milik, dan surat kuasa membebankan hak tanggungan. Berdasarkan sifatnya, akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah bukanlah akta autentik disebabkan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak ditetapkan dengan undang-undang, melainkan ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:

Daftar Isi

    PENDAFTARAN TANAH
    KETENTUAN UMUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
    TUGAS DAN WEWENANG PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
    AKTA YANG KEWENANGANNYA DIBUAT OLEH PEJABAT PEMBUAT AKAT TANAH
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)