Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Panduan Beracara di Peradilan Tata Usaha Negara dan Persidangan Elektronik (E-Litigasi)

Berat 0.21
Tahun 2020
Halaman 166
ISBN 9786232184893
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis      Daftar Isi          Buku Sejenis
 
Harga: Rp45.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Perkembangan mengenai hukum acara dan hukum materiel tata usaha negara atau hukum administrasi negara di Indonesia beberapa tahun belakangan sangat pesat. Dengan diundangkannya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 6 Tahun 2018, PERMA No. 1 Tahun 2019, dan PERMA No. 2 Tahun 2019 mengubah paradigma besar-besaran atas kompetensi absolut peradilan tata usaha negara, mengenai upaya administratif sebagai upaya pra-litigasi, dan mengenai persidangan elektronik.

Selain itu terdapat pula sengketa-sengketa khusus yang menjadi kewenangan mengadili peradilan tata usaha negara dari berbagai undang-undang. Oleh karena itu, buku ini hadir untuk mengulas perkembangan-perkembangan tersebut sekaligus menjadi pedoman ringkas bagi pihak-pihak yang beracara di peradilan tata usaha negara, baik dari segi materiel maupun formil. Buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa dalam matakuliah hukum acara peradilan tata usaha negara di kampus hukum, serta menjadi buku pegangan bagi para praktisi dan akademisi, baik dosen, pengacara, paralegal, aparatur pemerintahan maupun hakim
(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

BAB I KONSEP-KONSEP PENTING DALAM PERADILAN TATA USAHA NEGARA 1
A. Pendahuluan 1
B. Hukum Tata Usaha Negara atau Administrasi Negara 2
C. Peradilan Administrasi atau Peradilan Tata Usaha Negara 5
D. Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara 6
E. Asas Legalitas 10
F. Peraturan Perundang-undangan 13
G. Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik 15

BAB 2 KEABSAHAN KEPUTUSAN DAN TINDAKANPEMERINTAHAN 2
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)