Sinopsis
Dalam buku Masail Fiqhiyah: Zakat, Pajak, Asuransi dan Lembaga Keuangan ini, pembaca diberikan pengetahuan mengenai pandangan-pandangan para pakar mengenai zakat, bank dan rente, bank dan fee, bank Islam, Koperasi, Joint Venture dan Mudharabah, pemanfaatan barang dan gadaian, makelar, tata raga, balapan kuda dan perlombaan lain berhadiah, undian dan lotere, pasar uang dan bursa valua asing/saham, keuntungan saham pada perusahaan, serta penjualan barang di atas harga yang sebenarnya karena kredit.