Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Asuransi syariah memiliki karakteristik yang berbeda de ngan asuransi pada umumnya, di mana asuransi syariah adalah akad saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu sesuai dengan prinsip syariah. Asuransi syariah menitikberatkan pada prinsip saling tolongmenolong di antara peserta asuransi, bukan transaksi pengalihan risiko dari peserta asuransi kepada perusahaan asuransi.
Buku ini menjelaskan prinsip-prinsip asuransi syariah secara teoretis, juga menjelaskan dari segi praktik. Penulis menjelaskan dengan cukup lengkap terkait gambaran umum asuransi syariah, asuransi syariah dalam perspektif Islam, dan konsep filosofis asuransi syariah. Di samping itu, Penulis juga menjelaskan terkait praktik penyelesaian sengketa asuransi syariah, baik secara non litigasi maupun litigasi di pengadilan agama.
BAB 1 GAMBARAN UMUM ASURANSI SYARIAH 1
A. Pengertian dan Dasar Hukum Asuransi Syariah
B. Sejarah Perkembangan Asuransi Syariah
di Indonesia
C. Bentuk-bentuk Asuransi Syariah
D. Prinsip-prinsip Asuransi Syariah
E. Perbandingan Asuransi Konvensional dengan Asuransi
Syariah
BAB 2 ASURANSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM 33
A. Ajaran Islam tentang Aktivitas Ekonomi dan Bisnis
B. Pandangan Ulama ten tang Asuransi
C. Fatwa DSN-MUI dan KHES tentang Asuransi Syariah
BAB 3 KONSEP FILOSOFIS ASURANSI SYARIAH 61
A. Landasan Filosofis Asuransi Syariah
B. Aplikasi Maqashid asy-Syari’ah dalam Asuransi
C. Fungsi dan Tujuan Asuransi Syariah
D. Konsep Etika dan Nilai dalam Kajian Bisnis
Asuransi Syariah
BAB 4 PRAKTIK DAN SISTEM OPERASIONAL
ASURANSI SYARIAH 87
A. Underwriting dan Skema Pembagian Risiko
dalam Asuransi Syariah
B. Mekanisme Operasional Asuransi Syariah
C. Akad-akad dalam Asuransi Syariah
D. Pembayaran Ganti Rugi dalam Asuransi Syariah
BAB 5 PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SYARIAH 135
A. Potensi Sengketa Asuransi Syariah
B. Penyelesaian Sengketa Asuransi Syariah Melalui
Proses Litigasi
C. Penyelesaian Sengketa Asuransi Syariah Melalui
Proses Nonlitigasi
D. Putusan Pengadilan Agama dalam Penyelesaian
Sengketa Asuransi Syariah