Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Legisme, Legalitas Dan Kepastian Hukum (Edisi Kedua)

Berat 0.22
Tahun 2016
Halaman 224
ISBN 9786020895512
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Harga: Rp76.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
Soerjono Soekanto
Rp31.000
Judicial Review Di Mahkamah Agung RI: Tiga Dekade Pengujian Peraturan Perundang-undangan
Zainal Arifin Hoesein
Rp107.000
Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia
Jimly Asshiddiqie
Rp140.000
Menguak Tabir Hukum (Edisi 2)
Achmad Ali
Rp120.000
Lainnya+   

Sinopsis

Dalam Amandemen Pasal 281 (1) UUD 1945, prinsip legalitas diadopsi, dan ini menjadi momen kebangkitan kembali gagasan legalitas dalam pemikiran hukum di Indonesia, setelah sekian lama gagasan ini ditampung dalam KUH Pidana. Prinsip yang dahulu lazim dikenal dalam ranah hukum pidana, kini telah keluar hingga ke ranah ketatanegaraan. Legalitas diklaim oleh para yuris sebagai turunan dari paham legisme. Legisme sendiri menghendaki hakim menjadi corong undang-undang saja, sementara legalitas mensyaratkan pemidanaan yang tidak yang berlaku surut. Tak hanya itu, legalitas pun membatasi peran hakim untuk tidak melakukan analogi. Legisme sendiri disebut oleh para yuris sebagai fondasi dari ide legalitas, disusun di atas pemikiran filsafat Rousseau, Montesquieu dan Cesare Beccaria. Buku ini berupaya menelusuri pemikiran ketiga filsuf tersebut, dan menemukan adanya simplikasi, untuk tidak dikatakan secara kasar sebagai manipulasi, yang dilakukan oleh para yuris masa lalu mengenai klaim legisme dan legalitas yang dapat memberikan kepastian hukum.

Buku ini berusaha mengingatkan kembali hukum itu tidak akan sempurna, jikalau hanya bersandar secara kaku dengan slogan corong undang-undang dan menyempitkan ide legalitas ke dalarn dimensi metodologis semata, padahal di balik ide legisme (kontrak sosial) dan legalitas itu sesungguhnya terdapat dimensi moralitas dan politis, yang justru memanusiakan kembali hakikat gagasan kepastian hukum.
(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

   PENDAHULUAN : BANGKITNYA GAGASAN LEGALITAS
    APAKAH ITU LEGALITAS?
    INTERPRETASI KRITIS: SEBUAH PROPOSAL
    LEGISME (1): KONTRAK SOSIAL DAN KEKUASAAN YUDIKATIF
    LEGISME (2): SANG CORONG UNDANG-UNDANG DAN METODE LEGALITAS
    LEGISME DAN LEGALITAS: REINTERPRETASI KRITIS
&nb
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

UserUser, 07/09/2017
Rating: 4 dari 5 Bintang!
Secara epistemologis, buku ini memberikan pencerahan bahwa kepastian hukum atas suatu perundang-undangan itu berkaitan erat dengan aspek legalitas dan teori legisme. Pembaca digiring pada pemahaman bahwa aspek legalitas itu sebenarnya tidak hanya berhubungan dengan aspek formal yakni adanya ketentuan hukum yang ada, khususnya hukum yang tertulis dan prosedur penegakan hukumnya. Melainkan lebih pada aspek material yang kompleks dan aspek filosofis akan pemahaman tentang apa, bagaimana prosesnya dan kemana arah tujuan hukum itu diciptkan, agar ia mampu memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan bagi penyelesaian masalah-masalah hukum yang dihadapinya sesuai dengan konteks tempat, keadaan dan/atau zamannya. Dalam konteks ini aspek legalitas akan selalu memperoleh aktualisasi dan relevansi dalam penerapan hukumnya.
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
   
Tidak
UserUser, 22/09/2017
Rating: 4 dari 5 Bintang!
Buku ini menggambarkan bagaimana kepastian hukum dapat berjalan dengan segala hambatannya
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
   
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)