
I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja adalah Guru Besar Hukum di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali. Ia dikenal sebagai akademisi dan penulis yang fokus pada hukum perdagangan dan investasi internasional, hukum tata ruang, serta hukum pariwisata.
Ia berasal dari Buleleng, Bali, dan kini menetap di Denpasar. Pendidikan tinggi dijalaninya secara bertahap. Setelah menempuh studi hukum di Universitas Brawijaya, ia meraih gelar Master of Laws (LL.M.) di bidang Global Business Law dari University of Washington School of Law, Seattle, pada 2014. Kemudian pada 2020, ia menyelesaikan program doktor (Ph.D.) di Melbourne Law School, University of Melbourne, Australia.
Sebagai dosen di Universitas Udayana, ia aktif mengajar di Program Doktor Ilmu Hukum. Minat penelitiannya mencakup isu-isu kontemporer seperti liberalisasi jasa pariwisata, perlindungan data pribadi, dampak perjanjian perdagangan internasional terhadap kepentingan nasional, serta problematika penataan ruang di era pembangunan yang sering tidak berkelanjutan. Ia juga pernah dua kali dinobatkan sebagai Dosen Berprestasi Universitas Udayana, yakni pada 2014 dan 2021.
Sebagai penulis, Parikesit Widiatedja produktif menghasilkan buku dan artikel ilmiah. Beberapa karyanya yang dikenal antara lain Liberalisasi Jasa dan Masa Depan Pariwisata Kita (2010), Kebijakan Liberalisasi Pariwisata (2011), serta International Trade and Investment Law: The Case of Indonesia (2021). Ia juga berkontribusi dalam buku internasional Sustainable Tourism and Law (2013) yang diterbitkan di Belanda. Artikel-artikelnya dimuat di jurnal bereputasi, termasuk Journal of World Trade. Pada 2026 terbit bukunya yang berjudul Hukum Tata Ruang di Era Pembangunan Tak Berkelanjutan: Kritik, Refleksi, dan Solusi.
Pada 31 Mei 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Universitas Udayana dalam bidang Ilmu Hukum Tata Ruang. Melalui tulisan dan pengajarannya, Parikesit Widiatedja terus berkontribusi dalam pengembangan pemikiran hukum di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan tantangan globalisasi, tata ruang, dan pembangunan berkelanjutan.