Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Buku Hukum Tata Ruang di Era Pembangunan Tak Berkelanjutan: Kritik, Refleksi, dan Solusi lahir dari kegelisahan akademik sekaligus pengalaman empirik terhadap kondisi tata ruang di Indonesia. Melalui buku ini penulis mengajak pembaca untuk melakukan sebuah lompatan paradigma sekaligus menawarkan sebuah strategi solutif yang terinspirasi dari disiplin dan sinergi dalam sepak bola: The 4-4-2 Strategy. Sebuah formasi yang mengedepankan keseimbangan antara pertahanan yang kokoh (harmonisasi dan penegakan hukum) dan serangan yang terukur (digitalisasi dan sinergi investasi), dengan lini tengah yang menghubungkan segala aspek (partisipasi publik) sebagai jantungnya.
Buku ini bukan sekadar kompilasi teori, namun juga refleksi mendalam yang lahir dari keprihatinan terhadap realitas sosial. Penulis berhasil menganyam dengan piawai antara teori hukum murni dengan pendekatan sosiologis, filosofis, bahkan teknologi, sehingga menghasilkan analisis yang komprehensif dan multidimensi.
Oleh karena materi pembahasannya yang sistematis dan up-to-date, maka karya ini layak menjadi referensi bagi akademisi, pembuat kebijakan, praktisi hukum, serta masyarakat luas yang peduli pada masa depan ruang hidup Indonesia.
Bab 1 PENDAHULUAN 1
1.1 Indonesia adalah Negara Hukum 1
1.2 Tata Ruang dan Pembangunan Berkelanjutan 8
1.3 Tata Ruang Ibarat Rumah dan Aktivitas Olahraga 11
1.4 Tata Ruang dan Investasi 14
Bab 2 HUKUM TATA RUANG DI INDONE SIA 17
2.1 Masa Kolonial Belanda 19
2.2 Masa Orde Lama 21
2.3 Masa Orde Baru 24
2.4 Masa Orde Reformasi 28
Bab 3 PROBLEMATIKA HUKUM TATA RUANG 33
3.1 Pilar Pengaturan Hukum 34
3.2 Pilar Pelaksanaan Hukum 40
3.3 Pilar Penegakan Hukum 45
Bab 4 ANALISIS PROBLEMATIKA HUKUM 51
4.1 (Im)Morality of Law 53
4.2 Regulatory Capture 57
4.3 Planning Gain 60
4.4 Spatial (In)Justice 63
Bab 5 SOLUSI KOMPREHENSIF 67
5.1 Harmonisasi Pengaturan Tata Ruang 69
5.2 Digitalisasi dan Integrasi Peta Tata Ruang 72
5.3 Partisipasi Masyarakat dalam Tata Ruang 74
5.4 Sinergitas Tata Ruang dan Investasi