Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Hukum Tata Ruang di Era Pembangunan Tak Berkelanjutan: Kritik, Refleksi, dan Solusi

Berat 0.35
Tahun 2026
Halaman 112
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis      Daftar Isi          Buku Sejenis
 
Harga: Rp80.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Buku Hukum Tata Ruang di Era Pembangunan Tak Berkelanjutan: Kritik, Refleksi, dan Solusi lahir dari kegelisahan akademik sekaligus pengalaman empirik terhadap kondisi tata ruang di Indonesia. Melalui buku ini penulis mengajak pembaca untuk melakukan sebuah lompatan paradigma sekaligus menawarkan sebuah strategi solutif yang terinspirasi dari disiplin dan sinergi dalam sepak bola: The 4-4-2 Strategy. Sebuah formasi yang mengedepankan keseimbangan antara pertahanan yang kokoh (harmonisasi dan penegakan hukum) dan serangan yang terukur (digitalisasi dan sinergi investasi), dengan lini tengah yang menghubungkan segala aspek (partisipasi publik) sebagai jantungnya.

Buku ini bukan sekadar kompilasi teori, namun juga refleksi mendalam yang lahir dari keprihatinan terhadap realitas sosial. Penulis berhasil menganyam dengan piawai antara teori hukum murni dengan pendekatan sosiologis, filosofis, bahkan teknologi, sehingga menghasilkan analisis yang komprehensif dan multidimensi.

Oleh karena materi pembahasannya yang sistematis dan up-to-date, maka karya ini layak menjadi referensi bagi akademisi, pembuat kebijakan, praktisi hukum, serta masyarakat luas yang peduli pada masa depan ruang hidup Indonesia.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:

Daftar Isi

Bab 1 PENDAHULUAN 1
1.1 Indonesia adalah Negara Hukum 1
1.2 Tata Ruang dan Pembangunan Berkelanjutan 8
1.3 Tata Ruang Ibarat Rumah dan Aktivitas Olahraga 11
1.4 Tata Ruang dan Investasi 14
Bab 2 HUKUM TATA RUANG DI INDONE SIA 17
2.1 Masa Kolonial Belanda 19
2.2 Masa Orde Lama 21
2.3 Masa Orde Baru 24
2.4 Masa Orde Reformasi 28
Bab 3 PROBLEMATIKA HUKUM TATA RUANG 33
3.1 Pilar Pengaturan
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)