Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Bisnis

Hukum Tata Niaga Produk Pertanian: Hakikat, Urgensi, dan Fungsi

Berat 0.40
Tahun 2019
Halaman 300
ISBN 9786232311428
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Harga: Rp72.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Buku ini berisi tentang pengertian, sejarah, landasan dan ruang lingkup dan prinsip-
prinsip tata niaga produk pertanian. Di samping itu, buku ini juga berbicara banyak
tentang hakikat, urgensi dan fungsi tata niaga produk pertanian, serta hubungannya campur tangan pemerintah baik sebagai regulator maupun fasilitator pembangunan di bidang pertanian.
Ada beberapa isu hukum menarik yang dapat ditarik pembaca. Salah satu yang
perlu digarisbawahi di dalam buku ini adalah aturan-aturan hukum tata niaga produk pertanian di samping merupakan rambu-rambu (guidelines) bagi pelaksanaan tata niaga produk pertanian, juga sebagai sarana transformasional untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Aturan-aturan hukum itu, seyogianya dibentuk guna mengimplementasikan fungsi tata niaga produk pertanian yang berkeadilan sosial, dan juga sebagai wujud pelaksanaan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Akan tetapi, aturan hukum – yang ada hingga saat ini—masih bersifat parsial dan kehilangan konteks dengan jiwa Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 sehingga pengaturan hukum dan pelaksanaan tata niaga produk pertanian yang berlangsung selama ini sering kali merugikan petani dan masyarakat pada umumnya. Keadaan ini tentu saja menimbulkan stigma di kalangan petani bahwa negara maupun pemerintah tidak sungguh-sungguh menyelesaikan masalah tata niaga produk pertanian secara
komprehensif.
Karena itu, melalui buku ini juga diberikan rekomendasi penting guna mendukung
dan membantu pelaku ekonomi, pemerintah, petani dan masyarakat pada umumnya dalam berinteraksi di bidang perdagangan dan ketataniagaan, juga untuk mendorong tata kelola produk pertanian yang meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya, serta masyarakat pada umumnya.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)