Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Bisnis

Hukum Perikatan Islam di Indonesia: Kajian Teori dan Penerapannya

Berat 0.31
Tahun 2020
Halaman 266
ISBN 9786232184879
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis      Daftar Isi          Buku Sejenis
 
Harga: Rp80.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hukum Perjanjian Syariah: Studi tentang Teori Akad dalam Fikih Muamalat
Syamsul Anwar
Rp116.000
Hukum Perjanjian Islam di Indonesia (Konsep, Regulasi, dan Implementasi)
Abdul Ghofur Anshori
Rp50.000
Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris
Habib Adjie
Rp34.000

Sinopsis

Kekuatan buku ini adalah pada banyaknya materi yang merujuk pada nash Al-Qur’an, yang selama ini banyak terabaikan oleh studi-studi tentang hukum perikatan. Oleh karenanya, membaca hukum perikatan Islam selaksa pula sedang dituntut untuk mempelajari tafsir tentang hukum Islam.
Dr. Ahmad Dahlan, M.S.I., Wakil Dekan I FEBI IAIN Purwokerto

Buku ini sangat dibutuhkan untuk melayani kebutuhan umat Islam Indonesia dalam menjalankan perekonomian mereka terutama di bidang perikatan Islam.
Dr. Hj. Naelati Tubastuvi, S.E., M.Si., Pengurus IAEI Indonesia

Buku ini sangat bermanfaat sebagai bahan bacaan bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan PTAI/PTU, praktisi hukum di lingkungan PA, praktisi perbankan di lingkungan perbankan syariah, dan masyarakat umum yang ingin belajar hukum perikatan Islam.
(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

BAB 1 PANDANGAN UMUM HUKUM PERIKATAN ISLAM 1
A. Istilah Perikatan dalam Hukum Islam.
B. Perikatan, Perjanjian, Kontrak, dan Sejenisnya: Sebuah Istilah Perbandingan.
C. jenis-jenis Perikatan Islam
D. Alasan Hukum Perikatan Islam Diajarkan di Fakultas Hukum dan Hukum Syariah
E. Dasar Filosofis Berlakunya Hukum Perikatan Islam
di Indonesia.
F. Ruang Lingkup Hukum Perikatan Islam
G. Perbedaan
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)