Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan penulis terhadap ketersingkiran pasar tradisional yang sebagian besar adalah pelaku usaha kecil dan menengah. Kata “keadilan” yang merupakan cita-cita hukum tidak terjadi pada pasar ritel di Indonesia di mana pemilik modal yang menguasai pasar ritel.
Tujuan hukum Islam (mâqashid al-syâriah) yang menghendaki terciptanya keadilan (al-‘adalah) dan terjaganya kebutuhan utama (dharuriyat) manusia akan keyakinan (hifzh al-dîn) hidup (hifzh al-nafs), intelektual (hifzh al-‘aql), properti (hifzh mâl), keturunan (hifzh nasl) menjadi penting dikaji untuk melihat persoalan ketidakadilan hukum yang terkait pasar di Indonesia. Sebagai sumber hukum (legal sources) dan hukum yang hidup (living law) hukum nasional, prinsip-prinsip hukum Islam dapat menjadi perspektif dalam melihat persoalan pasar di Indonesia.
Latar Belakang Penulisan1
Teori Zarî’ah Legal Movement
Penggunaan teori dalam kasus
Teori peran negara terhadap pasar…
Positivisasi Hukum Islam di Indonesia…28
Sistematika Penulisan……32
BAB II KONSEP PASAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM..35
Pasar dalam Perspektif Hukum Islam…..36
Asas-asas Hukum Bisnis 49
Asas-asas Hukum Pasar 74
Konsep Efisiens i Pasar dan Keadilan Pasar 84
Pasar Madinah dan Pengaturan Pasar…99
Kesimpulan
BAB II PENGAT URAN PASAR MODERN DAN PASAR TRADISIONAL DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN BEBERAPA NEGARA
Pengaturan Pasar pada UUD 1945……126
Pengaturan Pasar pada Peraturan Perundang-undangan di Indonesia……….147
Perkara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang terkait pasar modern dan tradisional 193
Pengaturan Ritel di Beberapa Negara 198
Kesimpulan …………. 203
BAB IV OPTIMALISASI PENGAT URAN PASAR DALAM MENJAGA KEBERADAAN PASAR TRADISIONAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM207
Konsep Kepemilikan Pasar dan Konsep Sosial Pasar di Indonesia
Konsep dan Pengaturan Kerja sama Pasar Tradisional dan Pasar modern…220
Konsep dan Pengaturan Perlindungan Pasar Tradisional ..232
Konsep dan Pengaturan Pemberdayaan Pasar Tradisional
Konsep dan Regulasi Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia275
Optimalisasi Sistem Pasokan Barang Pasar Ritel di Indonesia. 300
Konsep dan Regulasi Sanksi dan Penegakan Hukum Pasar di Indonesia ……308
Kesimpulan