BAB I PENGERTIAN MERGER, GELOMBANG MERGER, ALASAN DAN TIPE MERGER A. PENGERTIAN DAN DEFINISI MERGER 1. Definisi Merger dari Literatur Asing 2. Definisi Merger dari Perundang-undangan Rangkuman B. SEJARAH MERGER (GELOMBANG MERGER/MERGER WAVE) 1. Gelombang Merger Pertama (1897-1904) 2. Gelombang Merger Kedua (1916-1929) 3. Gelombang Merger Ketiga (1965-1969)r />4. Gelombang Merger Keempat (1981-1989) Rangkuman C. ALASAN DAN TUJUAN PERUSAHAAN MELAKUKAN MERGER 1. Alasan Sinergi (Synergy) 2. Alasan Perpajakan (Taxes) 3. Alasan Tawar Menawar (Bargains) 4. Alasan Perluasan atau Ekspansi (Expansion) 5. Alasan Kekuatan Pasar (Market Power) 6. Alasan Peluang Pertumbuhan (growth opportunities) 7. Alasan Likuiditas Perusahaan (Liquidity) 8. Alasan Struktur Rasio Hutang dan Ekuitas (D/C Ratio) 9. Alasan Pendapatan (Earnings) 10. Alasan Tenaga Manajerial (Managerial Skill) 11. Alasan Keuntungan Teknologi (Technology Benefits) 12. Alasan Kombinasi Sumber Pelengkap (Combining Complementary Resources) 13. Alasan Bertahan dan Menyerang (Defensive dan Offensive) Rangkuman D. TIPE MERGER 1. Merger Horisontal (Horizontal Merger) 2. Merger Vertikal (Vertical Merger) 3. Merger Konglomerat (Conglomerat Merger) 4. Merger Congeneric Rangkuman E. MERGER RAMAH (FRIENDLY MERGER) DAN MERGER PAKSA (UNFRIENDLY/HOSTILE MERGER) 1. Friendly Merger 2. Unfriendly/Hostile Merger Rangkuman F. BENTUK MERGER DARI SUDUT PERPAJAKAN 1. Bentuk Umum Penggabungan Usaha (Basic Merger) 2. Penggabungan Usaha Ke-Induk Perusahaan (Upstream Merger) 3. Penggabungan Usaha Ke-Anak Perusahaan (Downstream Merger) 4. Penggabungan Usaha Horisontal (Brother-Sister Merger) BAB II TAHAPAN PROSES MERGER A. TAHAPAN SEBELUM MERGER (PRE-MERGER) 1. Penunjukan Pihak Profesional a. Konsultan Hukum b. Akuntan Publik c. Perusahaan Penilai d. Notaris e. Konsultan Pajak f. Penasihat Keuangan g. Profesi Penunjang Pasar Modal Rangkuman 2. Pemeriksaan Hukum (Legal Due Diligence) Rangkuman 3. Penyusunan Usulan Rencana Penggabungan, Rancangan Penggabungan dan Konsep Akta Merger Rangkuman 4. Penyampaian Rancangan Penggabungan Kepada Kreditur Rangkuman 5. Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Rangkuman B. TAHAPAN PADA SAAT MERGER (AT-MERGER) DAN SETELAH MERGER (POST MERGER) 1. Permohonan Persetujuan Menkeh atas Perubahan Anggaran Dasar 2. Pelaporan Kepada Menkeh atas Perubahan Anggaran Dasar 3. Penandatanganan Akta Merger 4. Pendaftaran Dalam Daftar Perusahaan dan Pengumuman Dalam Berita Negara 5. Pengumuman Merger Dalam Surat Kabar 6. Peralihan Hak dan Kewajiban Demi Hukum Rangkuman BAB III USULAN RENCANA MERGER, RANCANGAN MERGER DAN AKTA MERGER A. USULAN RANCANA PENGGABUNGAN 1. Alasan Merger 2. Tata Cara Konversi Saham dan Metode Akuntansi 3. Cara Penyelesaian Hak dan Kewajiban Perseroan Terhadap Pihak Ketiga B. RANCANGAN PENGGABUNGAN C. Akta Merger 1. Syarat Subyektip 2. Syarat Obyektip Rangkuman BAB IV MERGER DAN MONOPOLI A. KEBIJAKAN ANTITRUST TERHADAP MONOPOLI B. HUKUM POSITIP INDONESIA TENTANG MONOPOLI C. PENGERTIAN MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT D. TIPE (BENTUK) MERGER YANG MENCIPTAKAN MONOPOLI Rangkuman BAB V IMPLIKASI MERGER TERHADAP KARYAWAN A. REGULASI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA B. PHK DALAM TRANSAKSI MERGER Rangkuman LAMPIRAN: I FORMULIR NO.VIII.B.1-1 II CONTOH SURAT KEPADA KREDITUR III CONTOH PANGGILAN RUPS MERGER IV CONTOH PENGUMUMAN MERGER V KONSEP USULAN RENCANA MERGER VI KONSEP RANCANGAN MERGER VII UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1995 TENTANG PERSEROAN TERBATAS VIII PERATURAN PEMERINTAH NO.27 TAHUN 1998 TENTANG PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS IX PERATURAN PEMERINTAH NO.28 TAHUN 1999 TENTANG MERGER, KONSOLIDASI AKUISISI BANK X UNDANG-UNDANG NO.5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT INDEX