Sinopsis
Substansi buku ini cukup lengkap, mulai dari pengertian, dasar, dan ruang lingkup hukum keiimigrasian, latar belakang pengguna Izin Tinggal Terbatas Tenaga Kerja Asing di Indonesia, konsep perizinan, persyaratan dan tata cara pengurusan izin tingal, hak dan kewajiban Orang Asing yang berada di Indonesia, Perspektif HAM dalam kaitan dengan Orang Asing yang berada di Indonesia, tanggung jawab negara terhadap Orang Asing, dan dilampirkan UU No.6 Tahun 2011 tentang Keiimigrasian. Kehadiran buku ini mempunyai momen yang penting karena dimulainya era pasar bebas.