Buku ini membahas persoalan-persoalan hukum yang aktual dalam masyarakat kita, berkenaan dengan berbagai masalah yang berkembang dalam masyarakat Indonesia dan Amerika Serikat. Akan memberikan pandangan yang berguna bagi pengembangan ilmu hukum dan kehidupan hukum,serta dapat meluaskan cakrawala pemikiran dalam usaha pembinaan hukum nasional.