Pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat ulah tangan manusia (perusahaan industri) dapat dikatakan hampir mencapai titik kulminasi tertinggi. Menghadapi berbagai permasalahan yang ada diperlukan suatu terobosan hukum yang secara progresif dan integratif menjadi solusi elegan demi terciptanya tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Buku ini penting untuk dibaca dan dijadikan bahan referensi oleh semua kalangan akademisi, politisi, pengambil keputusan, maupun aktivis yang peduli terhadap persoalan lingkungan, karena di dalamnya mengupas berbagai diskursus mengenai proses pembentukan hukum (law making process), produk hukum (legal product), implementasi hukum (law implementation), penegakan atau supremasi hukum (law enforcement), serta model pengembangan hukumnya (law development model) yang seharusnya merupakan suatu komponen utuh integral dalam bingkai pengelolaan, pemanfaatan, pengawasan terhadap lingkungan hidup yang ideal dan berkeadaban.