Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Menjunjung tinggi dan melindungi HAM dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menjadi tanggung jawab semua pihak terutama negara. Di dalam Sila II Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah diamanahkan tentang HAM sebagai hak kodrati yang melekat pada diri setiap orang sebagai manusia. Oleh karena itu pembudayaan hak asasi manusia tidak boleh berhenti pada kurun waktu tertentu, tetapi harus berlanjut seiring dengan perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam upaya pembudayaan hak asasi manusia di Indonesia, ketersediaan media edukasi sangat diperlukan. Oleh karena itu, penulis tergerak untuk turut ambil bagian dalam upaya tersebut melalui penerbitan buku ini. Ruang lingkup bahasan dalam buku ini meliputi konsepsi dan pengertian HAM, perkembangan HAM di beberapa negara termasuk di Indonesia, pengelompokan HAM dan generasi HAM serta pandangan Islam terhadap HAM. Diurakan pula HAM tersangka, terdakwa, saksi dan korban tindak pidana. Juga diuraikan pengaturan nilai-nilai hak asasi manusia dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan mekanisme penanganan pelanggaran HAM yang berat menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Sebagai referensi tentang HAM, buku ini bermanfaat dibaca untuk semua kalangan baik pratisi hukum, mahasiswa hukum, politisi dan para pemerhati HAM.
BAB 2 KONSEPSI DAN PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA 13
Konsepsi Hak Asasi Manusia…. 13
Pengertian Hak Asasi Manusia…….24
Pengelompokan Hak Asasi Manusia. 30
Generasi Hak Asasi Manusia….34
Pandangan Islam Terhadap Hak Asasi Manusia..37
BAB 3 PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA 45
Perkembangan HAM di Inggris:….48
Perkembangan HAM di Amerika Serikat.52
Perkembanga n HAM di Perancis.54
BAB 4 PERKEMBANGAN HAM DI INDONESIA 59
BAB 5 HAK ASASI MANUSIA TERSANGKA DAN TERDAKWA 69
Hak Atas Praduga Tidak Bersalah70
Hak Mengajukan Praperadilan…….75
Hak untuk Tidak Disiksa …76
Hak untuk Memperoleh Pemeriksaan yang Cepat….88
Hak untuk Memperoleh Bantuan Hukum……96
Hak untuk Memperoleh Pelayanan Kesehatan..103
Hak untuk Menerima Kunjungan Keluarga. 105
Hak Atas Ganti Kerugian dan Rehabilitasi…..107
BAB 6 HAK-HAK SAKSI DAN KORBAN 115
BAB 7 HAK ASASI MANUSIA DALAM UNDANGUNDANG HAM 123
Pengertian-Pengertian ….126
Asas-asas..128
Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar Manusia..131
Kewajiban Dasar Manusia…….154
Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah….156
Pembatasan dan Larangan…. 157
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)……158
Partisipasi Masyarakat ……169
Pengadilan Hak Asasi Manusia …. 171
Ketentuan Peralihan… 171
Ketentuan Penutup… 173
BAB 8 PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA 175
Pelanggaran HAM yang Berat ….. 175
Sanksi Pidana Pelanggaran HAM yang Berat …..185
Penanganan Perkara Pelanggaran HAM yang Berat……..189