Sinopsis
Batas-batas antara hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak serta Pemerintah seolah-olah kabur akibat adanya kebutuhan untuk mengisi kas negara sehingga kerap menimbulkan pertentangan hingga harus putus di meja pengadilan pajak. Sejatinya hal tersebut tidak harus terus-menerus menimbulkan konflik karena UU Perpajakan Indonesia beserta peraturan pelaksananya telah mengatur hal tersebut. Namun, memang sering terjadi perbedaan interpretasi dalam melaksanakan ketentuan tersebut.
Buku ini hadir sebagai bacaan yang mengulas mengenai pokok-pokok hak dan kewajiban perpajakan, bukan semata-mata sebuah kompilasi regulasi perpajakan, melainkan berbagai catatan dan tinjauan kritis mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selama ini sering luput dari perhatian Pemerintah dan Wajib Pajak; seperti catatan atas Surat Pemberitahuan (SPT), mengenai Surat Ketetapan Pajak, pelaksanaan Keberatan dan dinamikanya, Gugatan, Surat Tagihan Pajak, kepastian hukum dan kesetaraan dalam penagihan pajak serta pemberian imbalan bunga yang semestinya. Buku ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat luas akan hak dan kewajiban perpajakannya.