Asas hukum pidanamerupakan pernyataan nilai-nilai universal, yang harus dihormati pemerintah. Seberapa jauhkah asas-asas ini terlepas dari keterikatannya pada waktudan sifat asal, dan masih mempunyai arti kritis normatif abgi peradilan dewasa ini dan akan datang?
Mmm, secara spesifik materi buku ini agak sulit, perlu 2-3 dibaca, mengingat prof roeslan saleh lulusan dan dididik oleh dosen belanda, jadi tata bahasanya masih kental ala belanda
Buku kerangan ini saat baik untuk di baca khususnya bagi mahasiswa hukum.
Dimana beliau menjelas secara lengkap tentang asas asas pidana yg banyak tidak diketahui oleh mahasiswa hukum itu sendiri