Buku ini menghadirkan sejumlah aspek legal perbankan dan perasuransian syariah, seperti hukum kontrak yang melandasi transaksi syariah, pengaturan mengenai struktur kelembagaan dan operasional syariah, kebijakan pemerintah, dan peraturan perundang - undangan yang relevan, serta isu lainnya yang dipaparkan di bagian awal buku. Di bagian akhir, kita diajak untuk membahas kemungkinan kodifikasi hukum kontrak Islam dalam UU Perbankan dan Perasuransian di Indonesia.