Buku ini menguraikan kebijaksanaan (konsepsi, orientasi, dan karakteristik); konsepsi dan arah kebijaksanaan pertaruhan; hukum dalam konteks perubahan sosial, landasan dan pola penerapan kebijaksanaan tata guna tanah; kebijaksanaan manajemen tanah perkotaan dam teori hukum pengaturan penataan ruang.