
Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., lahir di Pangkajene, Sulawesi Selatan pada 10 Juli 1980. Lulus di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) pada tahun 2005. Magister ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) pada tahun 2009. Gelar Doktor ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin pada tahun 2013. Semasa kuliah menjabat Ketua Majelis Tinggi Mahasiswa (MTM) Fakultas Hukum UNHAS tahun 2004/2005 dan Asesjen Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) tahun 2003/2004. Sejak tahun 2006 menjabat sebagai Dosen di Bagian Hukum Pidana Fakultas hukum UNHAS. Mengajar matakuliah di strata satu (S-1) antara lain: Hukum Pidana, Hukum Pidana Lanjutan, Hukum Kesehatan, Tindak Pidana Korupsi, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana Korupsi, Praktik Peradilan Pidana dan Kriminologi.
Mengajar di Progran Pascasarjana Unhas dengan matakuliah Kriminologi Kontemporer, Sistem Peradilan Pidana. Jabatan lain di antaranya sebagai Sekretaris Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas (2014-2018), Bagian Hukum Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (2010-Sekarang), Ombudsman Kota Makassar sebagai Asisten Komisioner (2010), Staf Ahli DPRD Kota Makassar (2010), dan Ketua Panwaslu Kota Makassar (2011-2014). Aktif sebagai penulis, pembicara di media cetak dan elektronik dan sering terlibat dalam pemberian keterangan ahli pada perkara-perkara pidana baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat pemeriksaan pengadilan.
Menulis buku antara lain: Hukum Korporasi Rumah Sakit (2010), Asas-asas Hukum Pidana (2012), Asas-asas Hukum Pidana II (2012), Salah satu penulis Buku Klinik Anti Korupsi kerja Sama Educating and Equipping Tomorrow’s Justice Reformers (E2J) Tahun 2013, Pertanggungjawaban Pidana Dokter dalam Malapraktik Medik di Rumah Sakit (2014), Tindak Pidana Korupsi dalam Doktrin dan Yurisprudensi (2016), Kumpulan Asas-asas Hukum (2016), Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (2017), Justice Collaborator Strategi Mengungkap Tindak Pidana Korupsi (2018), Kriminologi Suatu Pengantar (2018) Editor buku antara lain: Pengantar Kriminologi (2010), Wawasan Due Process of Law (2012), dan Hukum Acara Pidana: Suatu Pengantar (2013).