Buku ini memberikan gambaran tentang posisi dan fungsi amdal baik bagi penyelenggara publik (pemerintah) maupun masyarakat atau para pengguna, pengelola atau pemanfaat lingkungan. Buku ini hadir dengan empat topik bahasan; peran amdal dalam sistem perizinan di Indonesia, perlindungan hukum dan penegak hukum, dokumen amdal sebagai keputusan tata usaha negara dan alat bukti, dan penyelesaian sengketa lingkungan.