Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik

Berat 0.60
Tahun 2011
Halaman 516
ISBN 9790073186
Penerbit Sinar Grafika
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp171.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik
Juniarso Ridwan
Rp49.000
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
Soerjono Soekanto
Rp31.000
Ilmu Hukum
Satjipto Rahardjo
Rp140.000
Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak
Salim HS
Rp82.000
Lainnya+   

Sinopsis

Buku ini membahas Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan pengendaliannya; restrukturisasi dan revitalisasi perizinan; perizinan dan elemen-elemennya; perizinan di bidang bangunan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, transportasi, dan UKM; pengalaman beberapa negara terhadap perizinan yang mendukung investasi; putusan MA dan putusan PTUN dalam perkara perizinan. Izin merupakan keputusan tata usaha negara yang berisi pengaturan mengenai kegiatan yang dapat atau tidak dapat dilakukan oleh masyarakat. Untuk memproses keputusan tata usaha negara, pemerintah memerlukan dan memiliki birokrasi sebagai kumpulan tugas dan jabatan yang terorganisasi secara formal, berkaitan dengan jenjang yang kompleks, dan tunduk pada pembuat peran formal. Dalam menjalankan fungsinya birokrasi pelayanan umum menyusun serangkaian mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh oleh seseorang atau badan usaha untuk mendapatkan izin tertentu yang didasari oleh berbagai perangkat hukum. Untuk menilai keberhasilan suatu izin bukan hanya berdasarkan pada jumlah izin yang dikeluarkan berkorelasi dengan jumlah retribusi yang diterima, melainkan didasarkan pada sampai sejauh mana instrumen perizinan berfungsi dalam mengakselerasi kegiatan ekonomi atau mengendalikan kegiatan masyarakat atau swasta,, sehingga tidak menimbulkan masalah eksternalitas, masalah barang publik, asimetri informasi, dan pelanggaran hak milik. Buku yang dapat dijadikan reverensi utama bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, praktisi, dan aparat pemerintahan serta masyarakat ini secara lugas menguraikan hukum perizinan dalam sektor pelayanan publik yang meliputi: penyelenggaraan pelayanan perizinan dan pengendaliannya; restrukturisasi dan revitalisasi perizinan; ruang lingkup perizinan; perizinan di bidang bangunan, lingkungan hidup; ketenagakerjaan; transportasi, dan UKM; kebijakan perizinan di beberapa negarayang mendukung investasi; putusan-putusan MA dan putusan PTUN dalam perkara perizinan.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)