Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Transformasi Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia: Persembahan untuk Prof. Dr. Muchammad Zaidun, S.H., M.Si.

Berat 0.42
Tahun 2022
Halaman 426
ISBN 978-623-384-262-4
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis      Daftar Isi          Buku Sejenis
 
Harga: Rp145.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Karya ini merupakan persembahan untuk menghormati karya dan pengabdian Prof. Dr. Muchammad Zaidun, S.H., M.Si. yang pada 2022 ini akan memasuki masa purna bakti. Buku ini merupakan penanda bagi legacy yang ditinggalkan oleh Prof. Zaidun sebagai praktisi, akademisi, sebagai Dekan, maupun sebagai seorang senior yang selalu membimbing para juniornya dengan tulus ikhlas.
Di tahun ini pula, Fakultas Hukum Universitas Airlangga akan merayakan hari pendidikan tinggi hukum yang ke-71. Sebuah perjalanan panjang yang memberikan banyak pengalaman dan pembelajaran. Pendidikan hukum akan bermetamorfosis dari “tempat” belajar menjadi “proses” belajar. Dari sini, pendidikan hukum tak hanya akan menjadi tempat pencetak sarjana hukum, melainkan pusat pembelajaran yang menyediakan peningkatan keterampilan (upskilling) sepanjang karier. Perubahan ini akan menjadikan masa pendidikan hukum dari yang pakem, menjadi lebih fleksibel sesuai kebutuhan mahasiswa. Hukum di masa depan takkan lagi menjadi praktik, melainkan kemampuan. Oleh karena itu, pedagogi hukum harus lebih mengimplikasikan pendekatan fleksibilitas dan kelincahan. Hal ini berarti pendidikan tinggi hukum harus pula menyediakan pola kurikulum yang diperlukan untuk tugas dan fungsi tertentu.
Buku ini terdiri dari 7 (tujuh) topik. Topik pertama adalah pencegahan korupsi dan pendidikan tinggi hukum. Kedua, dampak teknologi digital pada pengajaran, pembelajaran, dan praktik hukum. Ketiga, social justice dalam pendidikan hukum. Keempat, pendidikan hukum dalam konteks global. Selanjutnya, pendekatan responsif gender pada pendidikan hukum sebagai topik kelima. Keenam, experiential learning dan problem-based learning sebagai metode pembelajaran dalam pendidikan tinggi hukum; dan ketujuh, karakter pembelajar hukum dalam pendidikan tinggi hukum.
Tulisan para kontributor yang dimuat dalam buku ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan membuka wacana pembaca dalam mengembangkan pendidikan hukum ke depannya.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:

Daftar Isi

BAGIAN 1
PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENDIDIKAN HUKUM
Pencegahan Korupsi dan Pendidikan Hukum: Pemahaman Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Pertambangan 3
Dr. Oheo K. Haris, S.H., LL.M.
Pengembangan Matakuliah Klinik Antikorupsi
di Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia 17
Abdul Wachid Habibullah, S.H., M.H.
Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Lintas Disiplin Ilmu sebagai Saran
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)