Berisi tanya jawab tentang syarat pendirian rumah ibadah, pedoman penyiaran agama serta larangan penodaan agama di Indonesia. Buku ini dilampiri dengan Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8-9 Tahun 2006 dan peraturan terkait lainnya. Buku ini sangat berguna bagi tokoh-tokoh masyarakat pemuka-pemuka agama dan semua umat dalam memelihara dan menjaga kerukunan hidup bersama.