Sinopsis
Tanah sebagai sarana untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia akan papan dan pangan, serta merupakan sumber daya alam yang langka itu rentan diperebutkan oleh berbagai pihak. Banyak konflik yang bersumber pada perbedaan kepentingan, nilai, data, dan sebagainya.
PERMASALAHAN timbul; lalu mereda dan timbul kembali di saat yang lain. Atau permasalahan lama belum terselesaikan, telah muncul permasalahan baru. Mengapa? Karena belum ada jalan keluar yang adil bagi para pihak. Karena kompleksitas permasalahan tanah yang tidak sederhana dan menyangkut berbagai aspek mulai ekonomi, sosial, hingga budaya.
Buku ini menawarkan alternatif pemikiran untuk memahami permasalahan pertanahan secara lebih komprehensif, meliputi perkembangan hukum pertanahan dan kebijakan pertanahan dalam berbagai dimensinya; reposisi hak atas tanah, hak ulayat, dan hak pengelolaan; dan isu-isu dalam perolehan tanah oleh pemerintah. Dengan demikian, dapat ditarik benang merah antara permasalahan yang dihadapi dan kebijakan yang ditawarkan.
Bagi akademisi, praktisi, dan pemerhati masalah-masalah pertanahan, buku ini bermanfaat baik sebagai bahan refleksi untuk memahami berbagai kebijakan secara kontekstual, maupun sebagai inspirasi untuk pengembangan pemikiran baru di bidang hukum pertanahan dan kebijakan pertanahan yang lebih adil, memberikan perlin- dungan dan kepastian hukum, serta bermanfaat bagi masyarakat.