Sinopsis
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/342/2020 tentang Standar Profesi Nutrisionis, seorang Nutrisionis harus mampu mengkaji dan menilai status gizi. Survei konsumsi gizi adalah metode tidak langsung dalam penilaian status gizi seseoorang.
Buku ini membahas beberapa konsep tentang metode survei konsumsi secara kualitatif dan kuanlitatif Metode kualitatif meliputi frekuensi makanan (food frequency), rimayat makanan (dietary history) dan metode pendaftaran makanan (food list). Metode kuantitatif yang dibahas yaitu metode recall 24 jam (Food recall), metode penimbangan (food weighing), pencatatan (food account), inventaris (inventory method), dan metode pencatatan (household food records).
Untuk memperkaya dalam pelaksanaan survei konsumsi, dalam buku ini diuraikan teknik wawancara dalam pengumpulan data survei konsumsi, ukuran rumah tangga (URT), daftar komposisi bahan makanan (DKBM), angka kecukupan gizi (AKG) sesuai dengan Permenkes RI nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia. Disamping itu pula, isi buku ini menyajikan konsep gizi seimbang.