Dr Serlika Aprita, S.H., M.H., pada 2019 penulis meraih gelar Doktor pada program Doktor Ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Mengawali kariernya sebagai dosen luar biasa yaitu pada Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa Palembang dan Universitas Taman Siswa Palembang. Saat ini penulis adalah dosen te tap pada pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Selain aktif menjadi narasumber pada berbagai seminar nasional maupun internasional, penulis juga aktif menulis pada berbagai jurnal nasional maupun internasional terakreditasi.Penulis juga aktif dalam melakukan penelitian hukum, di antaranya mengenai “Kedudukan Kreditor pada Bisnis Financial Technology- Peer to Peer Lending sebagai Pemohon pada Pengadilan”; “Kebijakan Model Hukum Industri Kecil dan Menengah sebagai Upaya Memperkuat Eksistensi Kain Jupri dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0”; “Kedudukan Pemilik Modal Venture Capital terhadap Modalnya pada Perusahaan Start Up Jika Terjadi Pailit”; “Pengembangan Model Hukum tentang Kedudukan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Harta Pailit Perseroan Terbatas di Kota Palembang”; dan “Pengembangan Model Hukum tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) terhadap Dampak Aktivitas Penambangan Batu Bara dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sumatera Selatan dan Peranan Penanaman Modal Asing sebagai Upaya untuk Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Selatan Menuju Sumatera Selatan Maju”. Selain itu, penulis juga aktif dalam berbagai kegiatan penyuluhan hukum.





