Sinopsis
Corporate social responsibility (CSR) atau kewajiban sosial perusahaan telah menjadi kewajiban perusahaan setelah tercantum dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Melalui undang-undang tersebut, negara mengharuskan perusahaan untuk mengemban tanggung jawab atas sosial dan lingkungan, seiring dalam kiprah mereka dalam mencapai visi dan misi perusahaan. CSR pun menjadi kontroversi, karena banyak yang menganggap kewajiban sosial dan lingkungan seharusnya tidak dibebankan kepada perusahaan—yang memang sifat utamanya meraih profit setinggi-tingginya. Sebelumnya, program CSR yang dilakukan perusahaan dianggap bermotif filantropis atau sukarela saja .
Padahal, CSR tidak perlu dipandang sebagai ’kewajiban’ semata. Apalagi perusahaan sesungguhnya mendapat manfaat dalam kegiatan CSR ini, yang terutama berkaitan dengan manajemen reputasi. Terbukti bahwa konsumen lebih menyukai perusahaan yang memiliki ’citra sosial’ yang positif. CSR yang awalnya merupakan kegiatan filantropis pun berubah menjadi strategic philantrophy, yang dikaitkan dengan strategi perusahaan dan dikelola secara profesional.
Yang membedakan buku ini dengan buku-buku bertema CSR di pasaran adalah bahwa buku ini berisi panduan tentang cara mengintegrasikan kegiatan CSR dalam strategic management perusahaan. Selain itu, buku ini membahas pula mengenai langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk mengimplementasikan CSR serta cara melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap program CSR, sehingga dampak kegiatannya terencana dan efektivitasnya terukur dari sisi penerima, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya.
Hal menarik lainnya dalam buku ini adalah konsep Susanto “Leit” Star. CSR dalam arti luas berdasarkan konsep Susanto “Leit” Star mempunyai lima kewajiban: Be Profitable, Be Ethical, Be Obedient, Be Involved, dan Be Bigger. Perusahaan harus memiliki tingkat profitabilitas yang memadai, menjunjung etika bisnis, mematuhi peraturan yang berlaku, terlibat dalam aktivitas-aktivitas untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas dan lingkungan, dan memiliki prospek cerah di masa depan.
Penerapan CSR dalam manajemen penanggulangan bencana dibahas dalam bab tersendiri. Semula, bencana dianggap sebagai peristiwa tak terelakkan dan fokus hanya diberikan kepada pemberian bantuan kedaruratan. Tapi kini paradigma manajemen bencana telah bergeser, yaitu meningkatkan kemampuan mengelola dan menekan risiko bencana. Sayangnya, pergeseran paradigma ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Ini merupakan kesempatan emas bagi perusahaan untuk mengambil peran kepemimpinan sosial dalam manajemen bencana di Indonesia.
Buku ini dilengkapi pula dengan contoh implementasi CSR di sejumlah perusahaan terkenal di dalam dan luar negeri, sehingga menjadikannya sangat cocok sebagai panduan bagi para pengambil keputusan terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan.
Tentang Penulis
Sebagai pakar manajemen, nama A. B. Susanto sudah terkenal di Indonesia. Ia merupakan pendiri dan ketua lembaga The Jakarta Consulting Group, yang berdiri sejak tahun 1984. Saat ini, ia aktif menjadi anggota Dewan Pakar Asosiasi Manajer Indonesia dan beberapa yayasan lainnya, serta pengajar pada program magister manajemen di berbagai universitas. A. B. Susanto juga merupakan merupakan dokter ahli diabetes lulusan universitas di Jerman dan ahli perhiasan permata