
Hakim Agung pada Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia ini mengawalh kariernya sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Purworejo 1988- 1992, kemudian menjadi hakim pada PN Blangkejeren, Aceh Tenggara 1992 – 1997 Hakim PN Sungailiat, Bangka 1997-1998, Hakim pada PN Cibinong 1998 -2002, Hakim PN Sleman 2002-2003, dan kemudian menjadi Hakim Yustisial/Asisten Koordinator Tim F pada Ketua Muda Perdata MA RI pada 2003- 2008. Hakim Yustisial/ Asisten K0ordinator Tim B II pada Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial 2008- 2009, Hakim Yustisial/Asisten Koordinator Tim A pada Ketua MA RI 2009-2012, dan Hakim Tingg/Panitera Perdata MA RI.