Sinopsis
Pidana mati dahulu kala lazimnya dilakukan secara " extra mural ". Artinya dilaksanakan di luar tembok penjara. Pada waktu itu bentuk pelaksanaan pidana mati melalui tiang gantung dengan seorang algojo sebagai pelaksana. Pidana mati diselenggarakan di lapangan terbuka dengan harapan agar pidana mati berupa digantung di tiang gantungan akan dijadikan semacam "deterrent " alias menakutkan calon penjahat. Akan tetapi, apa yang terjadi? Berdasarkan literatur sejarah pidana mati, ketika kerumunan orang banyak datang untuk menyaksikan penggantungan sang copet, para copet lainya tidak takut tetapi memekai kesempatan untuk menggerayangi saku para penonton yang tengah asyik "menikmati" bagaimana maut datang merampas nyawa si terpidana.