Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Peradilan administrasi adalah institusi yang memiliki kekuasaan untuk mengontrol penggunaan wewenang publik guna perlindungan hak-hak warga negara. Peradilan administrasi melakukan kontrol ex post untuk menilai legalitas penggunaan wewenang publik dan menyediakan pemulihan kepada individu atau badan hukum privat yang menderita kerugian akibat pelaksanaan wewenang publik yang menyimpang.
Buku ini membabarkan perbandingan peradilan administrasi yang melibatkan peradilan administrasi di sepuluh negara, juga dipaparkan hukum acara peradilan administrasi dengan pendekatan perbandingan. Oleh karena itu, buku ini perlu dijadikan referensi oleh para mahasiswa hukum dan para pengkaji teori-teori hukum, serta dapat menjadi bahan hukum sekunder bagi praktik hukum seperti pembaruan peraturan perundang-undangan peradilan administrasi dan hukum acara peradilan administrasi, atau menyusun argumentasi hukum untuk menyelesaikan kasus sengketa administrasi. Dengan demikian, para legislator, staf organ pemerintah, hakim, advokat dan jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara dapat menggunakan buku ini sebagai referensi sumber hukum sekunder.
BAB 1 PENGANTAR 1
BAB 2 PERBANDINGAN HUKUM 5
BAB 3 RULE OF LAW, RECHTSSTAAT, DAN PERADILAN ADMINISTRASI 15
Komparasi Rule of Law dan Rechtsstaat 15
Rule of Law…17
Rechtsstaat . 22
Peradilan Administrasi … 25
BAB 4 HUKUM ACARA PERADILAN ADMINISTRASI 29
Monisme dan Dualisme Yurisdiksi… 29
Hukum Substantif dan Hukum Prosedur… 32
Yurisdiksi . 34
Standing… 36
Tenggang Waktu 40
Pr insip-prinsip… 43
Dasar Gugatan 51
Putusan … 81
Eksekusi …84
BAB 5 PERADILAN ADMINISTRASI DI SEPULUH NEGARA 89
Belanda89
Jerman . 93
Finlandia .98
Inggris ….100
Polandia. 102
Portugal 105
Perancis .106
Thailand 109
Yordania .114
Yunani .115
BAB 6 PENUTUP