Buku ini menyoroti hal-hal mendasar tentang sistem-sistem Pemerintahan yang demkratis dan karakteristik ketatanegaraan beberapa negara yang telah melakukan penataan system secara utuh sesuai asas-asas negara modern. Juga mengkritisi pelaksanaan Mahkamah Konstitusi di empat Negara di compare dengan eksistensi dan fungsi Mahkmah Konstitusi Indonesia. Ada keinginan kuat untuk mengajak pembaca dan peminat tata negara khususnya Perbandingan Hukum Tata Negara merefleksikan hal-hal positif di Negara lain guna diimplementasikan di negara kita sesuai amanat konstitusi dan kelangsungan hidup negara dan bangsa.