Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Pendidikan & Keguruan    Pendidikan

Pengembangan Pola Kerja Harmonis dan Sinergis Antara Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas: Panduan Meningkatkan Kompetensi bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas

Berat 0.20
Tahun 2013
Halaman 96
ISBN 9789790638532
Penerbit Bestari
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Harga: Rp25.000 Rp50.000
(Diskon 50%)
Tersedia:
Dikirim hari ini bila pembayaran diterima SEBELUM pukul 16.00 WIB. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Model-Model Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru (Edisi 2)
Rusman
Rp112.000
Yayasan: Dalam Teori dan Praktik
Rudhi Prasetya
Rp45.000
Badan Hukum Yayasan: Dinamika Praktek, Efektivitas & Regulasi di Indonesia
Suyud Margono
Rp112.000

Sinopsis

 Terdapat paling sedikit tiga pihak yang dinilai sangat menentukan keberhasilan maupun kekurang berhasilan pencapaian pendidikan, yaitu Kepala Sekolah, pendidik/Guru, dan Pengawas. Pemerintah menyadari akan hal itu, dan telah mengeluarkan peraturan yang mengarahkan perhatiannya pada ketiga pihak tersebut, yaitu dijabarkan ke dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 12/2007, 13/2007, dan 16/2007.

Diterbitkan Permendiknas tersebut merupakan konsep dan upaya untuk menetapkan standar minimum kualifikasi dan kompetensi Kepala Sekolah, Pengawas, dan Guru. Dan setelah berjalan hampir beberapa tahun layak dipertanyakan, bagaimana pelaksanaan ketiga Permendiknas tersebut? Sejauh mana peraturan yang telah dibuat dan diberlakukan penerapannya benar-benar mampu melibat partisipasi Kepala Sekolah, Pengawas, dan Guru maupun pihak lain yang berkepentingan dengan ketiga pihak tersebut?

Nah, buku ini berisikan pembahasan mengenai upaya untuk mengevaluasi penerapan peraturan mengenai standar minimum kompetensi Kepala Sekolah, Pengawas, dan Guru, serta mencari dan menemukan alternatif yang dinilai dapat meningkatkan kinerja, kompetensi, dan menciptakan hubungan kerja ketiga pihak yang dikaitkan pula dengan upaya meningkatkan mutu hasil pendidikan di sekolah.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
(Kembali Ke Atas)