Buku ini mencoba menyajikan hal dasar dalam ilmu hukum yang sebenarnya cukup sederhana, namun aras keilmuannya diupayakan dalam format yang proporsional yang tetap akademis dan tidak keluar dari dogmatik dan sistematik hukum. Penulis berharap, walaupun buku ini sederhana, namun representatif sebagai pengantar dalam belajar ilmu hukum guna melenggangkan pemikiran dalam kajian cabang-cabang ilmu hukum yang lebih luas. Paparan awal menceritakan tentang maksud dari ilmu hukum yang diformat dalam pengantar yang dipandang strategis, kemudian disambung dengan uraian yang seringkali dianggap polemik tentang banyaknya arti hukum yang sebenarnya bukan banyak, melainkan terdapat aneka arti hukum dengan beberapa background pemikiran. Maksudnya, banyaknya arti hukum dikarenakan banyak sudut pandang yang dijadikan dasar, sehingga dipahami adanya pembenaran dari arti hukum yang beraneka ragam tersebut.