Buku yang ditulis oleh mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ini terdiri dari delapan bab yang memberikan gambaran tentang bagaimana penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan demokratis. Baik pemilu untuk memilih legislatif, presiden maupun kepala daerah.Penulis juga memberikan penjelasan tentang penyelesaian perselisihan hasil pemilu, pelanggaran dalam pemilihan (pemilu) kepala daerah dan bagaimana posisi mahkamah konstitusi dalam menyelesaikan timbulnya perselisihan hasil pemilu.