Karya Dr. Fatkhurrohman ini menggambarkan dinamika partai politik di Indonesia, baik mengenai pembentukan maupun pembubarannya, sesuai dengan dinamika demokrasi dengan lebih memfokuskan pada kehadiran Mahkamah Konstitusi sebagai institusi peradilan yang mempunyai otoritas atau kewenangan untuk memutus pembubaran partai politik. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah khazanah bacaan mengenai selukbeluk pembubaran partai politik dalam perspektif hukum tata Negara.