Penulis menjelaskan perlunya memahami HKI dan Lisensi. Penulis lebih dalam mengupas diperlukan kesadaran dalam ber HKI terlebih lagi dari segi hukum. Buku ini layak menjadi acuan bagi para mahasiswa yang lagi mendalami ilmu HKI.
Pembahasan mengenai pensertifikatan agar setiap kita paham akan kepastian hukum atas status kepemilikan tanah bekas eigendom. Saya mereferensikan buku ini sebagai bacaan untuk para mahasiswa hukum atau pun para awam mengenai pensertifikatan tanah bekas hak eigendom.