Syaiful Annas
Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
|
Ulasan:
|
, 06/01/2020
Buku yg cukup memberikan pemahaman tentang peran aktif seorang hakim dalam perkara perdata, sehingga hakim dalam menyelesaikan perkara perdata dapat aktif membantu pencari keadilan sebagai implementasi salah satu asas hukum acara perdata yakni sederhana, cepat dan Biaya ringan
|
|